Minggu, 17 Januari 2016

contoh proyek yg AMDAL nya bermasalah

TUGAS  IPA

pengaruh perencanaan proyek atau kegiatan usaha terhadap lingkungan
D
I
S
U
S
U
N
OLEh
SUKRI  SAPUTRA

KELAS  XII TAB  2
SMK N  1  MINAS

TP  :  2015 - 2016




Pembangunan Rumah Sakit di Parepare Dituding Mengancam Ikan  
TEMPO.CO, Parepare - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Mahatidana, Rudi Najamuddin, menyoroti pembangunan rumah sakit tipe B plus senilai Rp 40 miliar di Parepare karena tidak dilengkapi dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Menurut Rudi, pembangunan rumah sakit itu mengancam terjadinya kerusakan alam, seperti penyempitan muara Sungai Salo Karajae serta matinya ikan dan biota lainnya dalam sungai akibat pembuangan limbah rumah sakit.

Selain itu, keberadaan terumbu karang di perairan Tonrangen, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, juga terancam rusak. “Pemerintah Kota Parepare tidak punya kepedulian terhadap ancaman kerusakan lingkungan karena tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudi kepada Tempo, Senin, 28 Desember 2015.

Enam Puskesmas di Kota Parepare, yang saat ini sedang direhabilitasi, kata Rudi, juga tidak dilengkapi dokumen amdal, terutama yang berkaitan dengan pengolahan limbah cair medisnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Parepare Ahmad Masdar mengatakan amdal yang berkaitan dengan pembangunan rumah sakit tipe B plus itu sudah ada, meski diakui terlambat. “Seharusnya, yang disorot bukan hanya masalah Amdal, tapi dampak positif yang akan dirasakan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan itu,” tuturnya.

Pabrik Semen Indocement Masih Terganjal Izin Amdal  

EMPO.CO, Jakarta - Rencana pembangunan pabrik semen di Pati oleh PT Sahabat Mulia Sakti, anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, masih terhambat meski syarat izin usaha pertambangan sudah dipenuhi. “Namun proses dokumen AMDAL masih akan diproses di sidang komisi Amdal, 30 Januari pekan depan," ujar Direktur Sahabat Mulia Sakti, Alexander Frans, Jumat, 27 Januari 2012.

Pengesahan dokumen Amdal atau analisis mengenai dampak lingkungan terhambat karena masih ada penolakan dari kelompok masyarakat setempat. Misalnya, “Ada kekhawatiran dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng bahwa eksploitasi berlebihan di pegunungan Kendeng bisa menimbulkan bencana dan ancaman kekeringan air," ucap Frans.

Corporate Secretary Indocement, Sahat Panggabean, mengakui bahwa timbulnya kekhawatiran masyarakat akan isu-isu lingkungan itu wajar. "Tentunya yang namanya dampak jelas ada. Namun sepanjang bisa dikelola dengan baik, dampak akan semakin kecil atau bahkan tidak ada," ujar Sahat.

 

 

Warga Gombong Selatan Tolak Pabrik Semen

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- Warga Gombong Selatan Kabupaten Kebumen, sepakat menolak rencana pembangunan pabrik semen yang akan menggunakan bahan batu kapur yang ada di wilayah tersebut. Untuk itu, ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), menggerudug kantor Balai Diklat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Setiabudi Semarang, yang sedang menggelar Sidang Komisi Amdal rencana pendirian pabrik tersebut, Kamis (29/10).

Wakil Ketua Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag), Lapiyo, saat dihubungi via telepon genggamnya,  mengemukakan kedatangan mereka merupakan bentuk penolakan masyaakat Gombong selatan terhadap rencana pembangunan pabrik tersebut. Hal ini karena pabrik tersebut akan menggunakan bahan baku batu kapus dari kawasan pegunungan karst di wilayah mereka. 

''Kawasan pegunungan karst tersebut merupakan sumber penghidupan kami, karena menjadi penampung air bagi kawasan tersebut. Bila gunung-gunung batu kapur dihancurkan, maka kami akan kehilangan sumber mata air,'' jelasnya.
Dijelaskan, masyarakat Gombong Selatan, selama ini menggantungkan kebutuhan air dari keberadaan pegunungan karst yang membentang wilayah tersebut. Bahkan dengan keberadaan pegungungan tersebut, pada musim kemarau panjang seperti sekarang, masyarakat Gombong Selatan, tidak sampai mengalami kesulitan air. 


Demo Tolak Bangun Apartemen Dipimpin Dirut PT MONERAL DKI
Aksi penolakan pembangunan apartemen Lexington oleh ratusan warga perumahan Deplu, Jakarta Selatan, dipimpin seorang politisi senior yaitu Erros Djarot dan anaknya Banyu Biru Djarot. Aksi tersebut cukup besar karena memakan separuh badan jalan. Demo tersebut diadakan guna memprotes pembangunan apartemen, karena bangunan tersebut diduga belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi telah dipasrahkan.
"Belum ada analisis dampak lingkungan, karena belum ada diskusi dan musyawarah dengan warga dari RT 01 sampai 03 di RW 03 Bintaro. Apa ini bukan tindak pembohongan dan pembobolan uang konsumen? Karena apartemen yang mereka beli belum mengantongi IMB dan Amdal," ujar Erros pada beberapa wartawan, di Jakarta, Senin (11/8/2014).
Erros mengatakan, selain itu alasan lain warga Deplu Bintaro menolak pembangunan apartemen tersebut adalah tidak ingin Jalan Deplu Raya yang merupakan penyebab kemacetan atau bottleneck menjadi bertambah parah macetnya.
Ia juga menilai bahwa lebih dari 300 penghuni apartemen tersebut akan menambah jumlah kendaraan yang melintasi Jalan Deplu Raya. "Pekerja mau kena macet berapa jam yang tinggal di Deplu Bintaro dan sekitarnya?" tandasnya.
"Hak wong cilik dirampok secara elegan oleh mereka," lanjutnya.
Selain Erros, putranya Banyu Biru juga menyesalkan dibangunnya apartemen tersebut. Ia menganggap, selain belum mendapatkan izin warga, pembangunan tersebut akan merusak ketersediaan air tanah.
"Belum lagi jalan Deplu Raya tengah telah dihilangkan pihak Lexington dan dijadikan bagian dari halaman mereka," ungkap Banyu.
Banyu selaku Direktur PT Monorail Jakarta pun ingin, Gubernur DKI Jakarta Jokowi memperhatikan masalah tersebut. Ia berharap Jokowi bisa mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang membangun apartemen itu karena belum memenuhi Amdal dan izin dari warga.
"Macet dan air adalah janji Jakarta Baru. Kami yakin wong cilik akan dibela. Janji Indonesia Baru kami mulai dari warga terdekat, yaitu tetangga serta kampung kami." tegas Banyu.

Ditolak Warga, Jalan Beton Bakal Pindah
MAJENE, RADAR SULBAR -- Pembangunan jalan rabat beton yang akan dibangun di Lingkungan Rangas Timur hingga Rangas Tammalassu Kelurahan Rangas Kecamatan Banggae, Majene, Provinsi Sulbar, menemui jalan buntu.

   Akibat penolakan warga, pengerjaan jalan sepanjang 540 meter dengan ketinggian 30 sentimeter dan lebar enam meter itu, terpaksa terhenti.
   Demi menghargai bantuan APBN sebesar Rp1,3 miliar untuk pembangunan jalan rabat beton itu, pihak pengelola berencana memindahkan titik kegiatan.

"Balai menawarkan ke kami untuk memindahkan pembangunan jalan rabat beton itu ke Lingkungan Rangas Paqbesoang," terang Lurah Rangas, Hapid, Rabu 6 Oktober.
   Tawaran tersebut, menurut Hapid dinilai sebagai solusi terbaik sebab akan melewati pekuburan umum dan depan kantor lurah. Kendati demikian, pihaknya akan meminta restu warga dan tokoh masyarakat melalui musyawarah.

"Kita tidak ingin ada reaksi sama timbul setelah pemindahan lokasi disepakati," jelasnya.

   Ia berharap, pemindahan lokasi pembangunan jalan beton itu tidak bermasalah. Jika warga bersikukuh menolak, konsekuensinya proyek itu akan dipindahkan ke daerah lain.
   Menurut Hapid, diterima atau ditolak kuncinya di tangan warga selaku pengguna akses. Pihaknya hanya menunggu keputusan warga.

   Pembangunan tahap pertama itu akan dilanjutkan untuk tahap kedua dengan anggaran Rp 4,5 miliar. Jalan beton tersebut akan dibangun di Lingkungan Rangas Barat sepanjang dua kilometer.

"Kalau pemindahan lokasi tahap pertama diterima warga maka pembangunan tahap kedua akan disambung dari titik akhir," jelasnya.

   Dijelaskan Hapid, sesuai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Majene Selasa lalu, warga menolak jalan beton karena dianggap akan menimbulkan polusi. Meskipun bupati telah menjamin akan dilanjutkan dengan pengaspalan di atas beton, tapi warga tetap berkeras menolak. "Mereka inginkan pengaspalan murni," ujarnya.
   Permintaan itu, kata lurah, menjadi masalah bagi pelaksana dan pengelola proyek. Mengingat tahun anggaran 2015 hanya tersisa beberapa bulan sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi permintaan warga itu.


sekian contoh dari kami..........
dan terimakasih telah berkunjung........