Jumat, 21 Agustus 2015

PANCASILA (Pancasila Sebagai Ideologi Negara)

TUGAS  PKN

“MENGENAI PANCASILA
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
1.   Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
2.   Pancasila Sebagai Sumber nilai
3.   Pancasila Sebagai paradigma pembangunan
4.   Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
D
I
S
U
S
U
N

OLEh

SUKRI  SAPUTRA

KELAS  Xii  TAB  2

SMK N   MINAS




Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.

Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.

Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.

1.          Pancasila sebagai ideologi terbuka
Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara (Emran, 1994:38). Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel dan tidak tertutup, kaku yang akan membuatnya ketinggalan zaman. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian, Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Hal ini dibuktikan dari adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu pemenuhan persyaratan kualitas tiga dimensi.
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000:62). Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Moerdiono (BP7 Pusat, 1992:399) menyebutkan beberapa factor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka.
1. Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.

2.      Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah :
1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
3. Nilai Persatuan Indonesia,
4. Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
5. dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Nilai Kemanusiaan Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti :

1. Kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Nilai Persatuan Nilai persatuan indonesia mengandung makna :

2. Usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia.



Nilai Kerakyatan Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna :
 

1. suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Nilai Keadilan Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna :

2. Sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah.

Nilai Pancasila Menjadi Sumber Norma Etik

1. Dalam mewujudkan pancasila sebagai sumber nilai adalah dengan menjadikan nilai dasar Pancasila sebagai sumber pembentukan norma etik (norma moral) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

2. Nilai-nilai pancasila adalah nilai moral. Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat diwujudkan kedalam norma- norma moral (etik).

3. Norma-norma etik tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

·                      KESIMPULAN
• Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.

• Pancasila memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat diantaranya Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia, Nilai memiliki sifat normatif, dan Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator.

• Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


3.      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Kata paradigma berasal dari bahasa Inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasilaadalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya Pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
  
Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut

Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan.

         Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.


4.      Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
Wujud sikap positif terhadap nilai-nilai pancasila :

1.       Sikap positif terhadap sila pertama (ketuhanan), misalnya :

-  Menghormati sesama umat beragama
-  Bekerja sama dan rukun dengan semua umat beragama Hanya menganut satu      agama
-  Membiasakan sikap toleransi antar umat beragama 
-  Taat menjalankan ibadah sesuai agamanya  
-   Menjalankan perintah agama dan menjauhi larangan agama 
 - Tidak bersikap fanatic dan tidak memaksakan kehendak 

2.       Sikap positif terhadap sila kedua (kemanusiaan), misalnya :

-     Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
-     Menanamkan sikap gotong royong  
-     Menghormati orang lain dalam melaksanakan haknya
-     Ikut dalam kegiatan kerja bakti di lingkungan masyarakat
-     Bekerja dengan baik saat mengerjakan tugas kelompok
-     Berangkat sekolah tepat waktu 
-     Menolong sesama yang membutuhkan bantuan
-     Menghormati hak dan kewajiban setiap orang
-     Membela kebenaran dan keadilan
-     Menyayangi semua manusia 

3.       Sikap positif terhadap sila ketiga (kemanusiaan), misalnya :

-  Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
-  Ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan
-  Mempertahankan dan mengisi kemerdekaan
-  Mencintai produk dalam negeri
-  Menjunjung tinggi budaya bangsa Indonesia
-  Menghargai perbedaan (suku, ras, agama)
-  Mencintai Tanah Air (nasionalisme)
-  Menciptakan persatuan dan kesatuan 


4.       Sikap positif terhadap sila keempat (kerakyatan), misalnya :

-   Ikut serta dalam pemilihan umum
-   Melaksanakan hak memilih dan dipilih
-   Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
-   Menaati peraturan pemerintah
-   Menerima kritik dan saran dari orang lain
-   Mempertimbangkan dengan akal sehat dan kejujuran jika orang lain mengajukan pendapat
-   Menyampaikan pendapat di depan umum dengan baik dan sopan
-   Menghormati pendapat orang lain
-   Memutuskan sesuatu secara demokratis 


5.       Sikap positif terhadap sila kelima (keadilan), misalnya :

-  Melaksanakan hidup sederhana
-  Membiasakan sikap hidup hemat
-  Mengupayakan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat
-  Menghargai hasil karya orang lain
-  Menyelesaikan masalah dengan musyawarah
-  Semua manusia memiliki derajat yang sama di depan hukum
-  Membantu teman yang kesulitan dalam belajar
-  Memberi bantuan kepada korban bencana alam
-  Membantu pekerjaan orang tua di rumah
-  Membiasakan tolong menolong dalam kehidupan
-  Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
-  Saling membantu tanpa pamrih dan  Menerapkan keadilan dalam kehidupan   bersama  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar